95 Persen Desa di Aceh Jaya Telah Cairkan Dana Desa Tahap II

Plh. Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Muttaqien

Sorotmata – Calang, Sebanyak 166 dari total 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menunjukkan progres penyaluran dana desa di Aceh Jaya telah mencapai sekitar 95 persen.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Muttaqin, Selasa (24/9/2025).

“Sebanyak 166 desa sudah melakukan pencairan dana desa tahap II, sementara masih ada enam desa yang belum mencairkan,” ujar Muttaqin.

Enam desa yang belum melakukan pencairan tersebut meliputi Desa Ranto Panyang, Keutapang, Panggong, dan Curek di Kecamatan Krueng Sabee, serta Desa Lhok Bot di Kecamatan Setia Bakti dan Desa Babah Ceupan di Kecamatan Panga.

Muttaqin menjelaskan, hingga saat ini keenam desa tersebut belum mengajukan berkas pencairan dana tahap II.

“Memang belum ada pengajuan dari enam gampong tersebut untuk proses pencairan. Selain itu, seluruh desa di Aceh Jaya sudah menyelesaikan pencairan DD tahap II,” katanya.

Meski demikian, pihak DPMPKB belum menjelaskan lebih lanjut penyebab keterlambatan pengajuan berkas dari enam desa tersebut. Pemerintah daerah berharap proses pencairan dapat segera dilakukan agar seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai target tahun anggaran.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *