Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Penggalangan Dana Ilegal Menjelang Ramadhan
Sorotmata – Calang, Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di sejumlah titik keramaian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah praktik penggalangan dana ilegal yang mengatasnamakan anak yatim-piatu dan dayah.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Lukman Hakim, SH, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya pencari sumbangan ilegal, terutama menjelang Ramadhan.
“Banyak dari mereka tidak memiliki izin resmi, tidak jelas asal-usul lembaganya, dan aktivitasnya meresahkan masyarakat, pelaku usaha, hingga pengguna jalan,” kata Hamdani, Kamis (22/1).
Menurut Hamdani, peningkatan aktivitas meminta sumbangan dengan berbagai modus kerap terjadi menjelang Ramadhan. Karena itu, Satpol PP akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momentum ibadah untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak ingin bulan suci ini disalahgunakan dengan membawa nama anak yatim-piatu atau dayah/pesantren secara tidak bertanggung jawab. Penertiban akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam patroli yang digelar di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga, petugas menyasar pasar, warung kuliner, fasilitas umum, hingga kawasan wisata. Dari kegiatan tersebut, Satpol PP mencegat satu orang pencari sumbangan berinisial AH asal Aceh Utara.
Saat dimintai keterangan, AH tidak mampu menjelaskan secara jelas lembaga yang diatasnamakannya maupun pemanfaatan dana sumbangan yang dikumpulkan. Ia mengaku memiliki kontrak senilai Rp1 juta dengan seseorang yang disebut sebagai tengku, sebagaimana tertulis dalam dokumen yang dibawanya. Namun, hasil penggalangan dana yang dilakukan dengan berpindah-pindah lokasi diakui digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi.
Terhadap yang bersangkutan, Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pembinaan serta pemahaman. AH juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diarahkan kembali ke daerah asal.
Satpol PP Aceh Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan donasi dan sedekah. Masyarakat disarankan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas jelas.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas pencari sumbangan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat kami tindaklanjuti,” ujar Hamdani.
Dengan pengawasan yang diperketat, Satpol PP Aceh Jaya berharap situasi menjelang Ramadhan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.








