Mualem Minta Tambahan Otsus 2,5 Persen, DPR Targetkan UUPA Rampung Tahun Ini

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (dok. Pemprov Aceh)

Sorotmata – Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sekaligus mengusulkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen. Pemerintah menargetkan pembahasan aturan tersebut rampung paling lambat pertengahan tahun ini.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menegaskan revisi UUPA sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta mendukung pemulihan pascabencana di wilayahnya.

“Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Mualem, pembahasan revisi UUPA dan perpanjangan dana otsus kini semakin mengerucut secara substansi. Namun, Pemerintah Aceh masih mengupayakan penambahan porsi dana menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dan rehabilitasi berjalan lebih optimal.

Ia menilai tambahan anggaran tersebut krusial, terutama untuk memperbaiki infrastruktur dan memulihkan daerah terdampak bencana.

“Harapannya 2,5 persen itu bisa membantu rehab dan pembangunan pascabencana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memastikan revisi UUPA akan selesai pada tahun ini. Ia menyebut proses pembahasan sudah menunjukkan kemajuan, termasuk kesepakatan awal terkait perpanjangan dana otsus.

“Kita harap bisa tepat waktu, intinya pasti tahun ini,” ujarnya.

Terkait besaran dana, Baleg DPR RI telah menyiapkan draft yang mengakomodasi usulan kenaikan menjadi 2,5 persen. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada komunikasi lanjutan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita sudah siapkan draft 2,5 persen, tapi itu nanti tergantung pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mengusulkan agar dana otsus Aceh tidak lagi memiliki batas waktu, melainkan berlaku selama Aceh masih berstatus sebagai daerah dengan kekhususan.

Bob menilai usulan peningkatan dana otsus tersebut cukup rasional, mengingat kebutuhan pembangunan serta karakteristik khusus wilayah Aceh.

“Angka 2,5 persen itu menurut kami logis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *