Menkomdigi Ajak Orang Tua Awasi Media Sosial Anak untuk Cegah Judi Online di Medan
Sorotmata – Medan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial anak. Langkah itu penting untuk mencegah paparan judi online dan penipuan digital.
Meutya menyampaikan ajakan itu saat menghadiri kegiatan IGID Menyapa. Acara tersebut mengusung tema “Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Medan, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah Perketat Akses Anak ke Media Sosial
Dalam kesempatan itu, Meutya menjelaskan pemerintah memperkuat aturan akses ruang digital. Fokus utamanya ialah media sosial yang sering diakses anak.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Pemerintah juga menyiapkan aturan pelaksana.
“Aturan ini menunda akses anak masuk ke media sosial yang berisiko tinggi. Untuk media sosial dengan risiko rendah bisa diakses mulai usia 13 tahun, sedangkan yang berisiko tinggi harus di atas 16 tahun,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, kebijakan itu penting untuk memutus paparan penipuan digital. Aturan tersebut juga bertujuan menekan penyebaran judi online pada anak.
Anak Rentan Jadi Sasaran
Meutya menegaskan anak-anak sering menjadi sasaran kejahatan digital. Risiko itu muncul jika keluarga tidak memberi pendampingan.
“Anak-anak paling rentan kena penipuan dan paling rentan diajak-ajak tanpa pendampingan orang tua,” katanya.
Karena itu, ia menilai pengawasan orang tua sangat penting. Dengan pengawasan, anak tidak mudah melihat konten berbahaya atau terjerumus judi online.
Orang Tua Diminta Tidak Meminjamkan Akun
Selain itu, Meutya mengingatkan orang tua agar tidak meminjamkan akun media sosial kepada anak. Larangan itu juga berlaku untuk akun kakak atau anggota keluarga lain.
“Aturan ini tidak akan efektif kalau di rumah orang tua membiarkan anak memakai akun orang tua atau akun kakaknya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas digital anak. Langkah bersama dinilai penting untuk menjaga generasi muda.
Sejumlah Tokoh Hadir di Acara
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya.
Direktur Informasi Publik Nursodik Gunarjo juga menghadiri acara itu. Panitia turut menghadirkan Rike Amru, Wanda Wandou, dan Ustaz Ishaq Sanjaya sebagai narasumber.




