Kapal Tenggelam di Malaysia Satu Warga Aceh Tenggara Dilaporkan Selamat

Foto: Ilustrasi kapal karam

SorotmataBanda Aceh, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memastikan satu warga asal Kabupaten Aceh Tenggara selamat dari insiden kapal tenggelam di perairan barat Pulau Pangkor, Negara Bagian Perak, Malaysia, pada 11 Mei 2026.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut setelah berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia. Namun, pihaknya masih menunggu data resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait identitas lengkap korban selamat.

“Diinfokan ada satu warga Aceh Tenggara yang selamat dalam kejadian itu. Untuk nama, usia, dan jenis kelamin masih menunggu brafaks resmi dari KBRI Kuala Lumpur,” kata Siti Rolijah, Senin (18/5/2026).

Identitas Korban Masih Menunggu Data Resmi

Siti menjelaskan proses identifikasi korban meninggal masih berlangsung. Tim menemukan sejumlah jenazah tanpa identitas sehingga petugas masih melakukan pencocokan data.

BP3MI Aceh juga menyebut hingga saat ini petugas belum menemukan korban meninggal asal Aceh dalam daftar identifikasi.

“Jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi sejauh ini tidak ada yang berasal dari wilayah Aceh,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden tersebut sudah ditemukan. KBRI Kuala Lumpur juga terus menjalin koordinasi dengan otoritas Malaysia untuk menangani korban selamat dan melanjutkan proses identifikasi jenazah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan tim masih mendampingi para korban yang selamat.

“KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi erat dengan otoritas Malaysia terkait proses identifikasi jenazah dan pendampingan terhadap para korban selamat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Total Korban Capai 39 Orang

Data terbaru mencatat total korban dalam tragedi kapal tenggelam itu mencapai 39 orang. Sebanyak 23 orang selamat, sementara 18 orang meninggal dunia.

Korban yang selamat berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara.

Otoritas Malaysia menghentikan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada Sabtu (16/5) setelah tim pencari tidak menemukan korban tambahan selama enam hari operasi.

Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Perak menduga kapal tersebut membawa pendatang asing tanpa izin melalui jalur laut. Kepolisian Malaysia kini menangani seluruh jenazah korban untuk proses identifikasi dan penyelidikan lanjutan.

Komentar (0)
Belum ada komentar.