DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Jelang Proses Lelang

Tim Penilai BMD melakukan penilaian aset di Kantor DPMPKB Aceh Jaya, Jumat (5/6).

Sorotmata – Calang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya bersama Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) melakukan penilaian terhadap sejumlah aset milik pemerintah daerah, Jumat (5/6).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya itu dihadiri Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi.

Tim penilai memeriksa kondisi serta kelengkapan administrasi aset yang tercatat di DPMPKB. Pemerintah daerah menjalankan proses tersebut sebagai bagian dari penataan barang milik daerah sekaligus persiapan sebelum memasuki tahapan lelang.

Dahrial Saputra mengatakan penilaian aset memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Langkah ini penting agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” kata Dahrial.

Menurutnya, setiap aset yang akan masuk dalam proses pemindahtanganan harus melalui verifikasi dan penilaian terlebih dahulu. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam setiap tahapan pengelolaan aset.

Sementara itu, Dading Kalbuadi menjelaskan hasil penilaian akan menjadi acuan dalam penetapan nilai aset. Nilai tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah sebelum melanjutkan proses pemindahtanganan melalui lelang.

Ia menambahkan, penataan aset yang tertib membantu pemerintah daerah menjaga akurasi data sekaligus memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Aceh Jaya terus memperkuat administrasi aset agar pengelolaannya berjalan lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar (0)
Belum ada komentar.