Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni, Pertalite dan Biosolar Tetap
Sorotmata – Jakarta. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini membuat harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah dan melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah untuk BBM non subsidi.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil guna menjaga keberlangsungan pasokan dan distribusi energi di tengah dinamika pasar energi global yang terus berubah.
“Harga Pertamax dan Pertamax Green ditetapkan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang berlaku dan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Meski harga dua produk bensin tersebut naik cukup signifikan, Pertamina memastikan pasokan tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga dapat memantau informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Pertamina menegaskan distribusi kedua jenis BBM subsidi tersebut akan terus berjalan sesuai penugasan pemerintah.
Berikut daftar harga BBM non subsidi Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
Dex Series
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green ini langsung menjadi perhatian pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM non subsidi. Di sejumlah daerah, pengendara mulai membandingkan biaya operasional kendaraan mereka setelah penyesuaian harga terbaru tersebut berlaku.



