DLH Aceh Jaya Bersama Geuchik Gelar Aksi Bersih Kota Calang

Petugas DLH Aceh Jaya bersama aparatur gampong dan warga melakukan gotong royong membersihkan sampah di salah satu ruas jalan Kota Calang, Rabu (10/6/2026).

Sorotmata – Calang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya bersama para geuchik se-Kemukiman Calang turun langsung membersihkan sejumlah titik di Kota Calang, Rabu (10/6/2026). Mereka menyisir ruas jalan, fasilitas umum, dan kawasan permukiman yang kerap menjadi lokasi penumpukan sampah.

Pemerintah kecamatan, aparatur gampong, petugas kebersihan, dan warga ikut bergabung dalam kegiatan gotong royong tersebut. Sejak pagi, mereka membersihkan lingkungan di beberapa titik untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan perkotaan.

Kepala DLH Aceh Jaya, Dwi Arjuna Rimbawan, mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Dwi, masyarakat memegang peran penting dalam pengelolaan sampah. Karena itu, pemerintah terus mengajak warga membangun kebiasaan hidup bersih mulai dari lingkungan rumah tangga hingga tingkat gampong.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami terus mengajak masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Dwi.

Selain menggelar gotong royong, DLH Aceh Jaya terus memperluas layanan pengangkutan sampah langsung dari rumah warga dan tempat usaha. Melalui program ini, petugas menjemput sampah dari sumbernya sehingga warga tidak perlu membuang sampah ke lokasi lain.

Dwi menyebut layanan tersebut membantu masyarakat mengelola sampah dengan lebih tertib sekaligus mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan di ruang publik maupun kawasan permukiman.

“Kalau sampah dijemput langsung dari rumah atau tempat usaha, masyarakat tentu lebih mudah mengelolanya. Kami mengajak warga memanfaatkan layanan ini agar kebersihan lingkungan bisa terjaga bersama,” ujarnya.

DLH Aceh Jaya mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2023 dalam menetapkan tarif retribusi persampahan. Warga rumah tangga membayar tarif antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per bulan. Sementara pemilik toko dan warung membayar tarif Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.

Menurut Dwi, tarif tersebut cukup terjangkau dan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih teratur di tingkat masyarakat.

Masyarakat yang ingin mendaftar layanan pengangkutan sampah dapat menghubungi nomor 0812-6950-8250 untuk wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Panga. Warga Teunom dan sekitarnya dapat menghubungi 0852-7795-0739, sedangkan warga Lamno dan sekitarnya dapat menghubungi 0821-6769-2457.

Komentar (0)
Belum ada komentar.