Bupati Safwandi Terima Kunjungan Kajati Aceh di Kejari Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Safwandi menerima kunjungan Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah di Kejari Aceh Jaya, Rabu (23/9/2026).

Sorotmata – Calang, Bupati Aceh Jaya Safwandi menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (23/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Teuku Rahmatsyah bertemu dengan jajaran Kejari Aceh Jaya dan memberikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas kejaksaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, peningkatan kinerja, integritas, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejari Aceh Jaya Badri Wasil menyambut kedatangan Kajati Aceh bersama jajaran. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah juga mendampingi Teuku Rahmatsyah dalam kunjungan itu.

Bupati Aceh Jaya Safwandi turut menghadiri pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan perlu terus terjaga, terutama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Jaya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Safwandi.

Safwandi mengatakan pemerintah daerah membutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap program berjalan sesuai aturan. Pemkab Aceh Jaya, lanjutnya, juga terus menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki tugas masing-masing. Namun, keduanya tetap perlu menjaga komunikasi dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.

Safwandi juga ingin koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan berjalan hingga ke tingkat pelaksanaan program. Dengan komunikasi yang baik, pemerintah dapat menyesuaikan setiap kegiatan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah meminta jajaran Kejari Aceh Jaya terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga integritas. Ia juga mengingatkan jajarannya agar memberikan pelayanan hukum yang responsif kepada masyarakat.

Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z., Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, unsur Forkopimda, jajaran Kejari Aceh Jaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya turut menghadiri pertemuan tersebut.

Komentar (0)
Belum ada komentar.