Aceh Jaya Gelar Bimtek dan Seleksi Dewan Hakim STQH 2026
Sorotmata – Calang, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Seleksi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tahun 2026 di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Rabu (7/10/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.AP. Sejumlah narasumber dari Provinsi Aceh turut hadir untuk membekali para calon Dewan Hakim.
Dalam sambutan Bupati, Asy’ari menjelaskan bahwa STQH bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik. Kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan generasi Qur’ani sekaligus upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis.
Menurutnya, Dewan Hakim memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH. Karena itu, setiap calon hakim perlu memahami aturan penilaian serta menjaga integritas selama menjalankan tugas.
“Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan penilaian, tetapi juga memegang amanah untuk menjaga keadilan, objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH,” ujar Asy’ari saat membacakan sambutan Bupati.
Melalui Bimtek ini, para calon Dewan Hakim mempelajari tata cara, mekanisme dan standar penilaian. Pembekalan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman peserta agar mereka dapat menjalankan proses penjurian secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
Pemkab Aceh Jaya juga mengingatkan para calon hakim agar menjaga independensi dan tidak membiarkan hubungan pribadi atau kepentingan tertentu memengaruhi hasil penilaian. Sikap adil dan objektif menjadi modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan STQH.
Asy’ari menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dari Provinsi Aceh yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan Bimtek dengan sungguh-sungguh agar mereka semakin memahami tanggung jawab seorang Dewan Hakim.
Bupati Aceh Jaya turut berpesan kepada peserta yang belum lolos seleksi agar menerima hasilnya dengan lapang dada. Mereka tetap dapat mengambil bagian dalam pembinaan Al-Qur’an dan pengembangan generasi Qur’ani di Aceh Jaya.
Adapun peserta yang lolos seleksi harus menjalankan amanah dengan jujur, profesional dan penuh tanggung jawab. Pemkab Aceh Jaya berharap Dewan Hakim dapat menjaga kualitas penilaian sehingga proses STQH mampu melahirkan peserta terbaik untuk mewakili daerah pada tingkat Provinsi Aceh hingga nasional.
Pemkab Aceh Jaya terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani melalui berbagai kegiatan keagamaan. Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Asy’ari kemudian secara resmi membuka kegiatan Bimtek dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026.



