Gerak Cepat Satgas PRR dan DPR RI Pastikan Kesiapan Lahan Huntap Aceh Tamiang

Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid, memimpin rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Kemendagri)

Sorotmata – Aceh Tamiang, Pemerintah mulai mempercepat persiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Aceh Tamiang. Dari 40 titik huntap komunal yang diajukan pemerintah daerah, sebagian besar kini sudah memasuki tahap siap bangun.

Namun pekerjaan belum sepenuhnya tuntas. Masih ada tiga lokasi yang menunggu penyelesaian pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Perkembangan itu mengemuka dalam rapat percepatan yang dipimpin Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026).

Suasana rapat memperlihatkan satu fokus utama: memastikan pembangunan rumah bagi warga tidak tersendat karena persoalan administrasi lahan.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail hadir bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, perwakilan instansi teknis, hingga perusahaan pemegang HGU yang lahannya masuk dalam usulan pembangunan huntap.

Tiga Lokasi Masih Berproses

Dari 40 lokasi yang diusulkan Pemkab Aceh Tamiang, sebanyak 37 titik sudah dinyatakan siap untuk pembangunan. Tiga lokasi lainnya masih berada pada tahap negosiasi pelepasan lahan.

Lahan tersebut berada di area milik PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi melalui PT Simpang Kiri Plantations.

Sementara proses di perusahaan lain sudah lebih dulu rampung. Lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni telah menyelesaikan kebutuhan administrasi untuk pembangunan huntap.

Administrasi Jangan Hambat Pembangunan

Dalam rapat itu, Safrizal menyoroti persoalan yang cukup sering muncul saat pemerintah daerah membangun fasilitas di lahan yang status asetnya belum selesai secara administrasi.

Menurutnya, pembangunan untuk kebutuhan masyarakat tidak boleh tertahan terlalu lama hanya karena proses dokumen.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” kata Safrizal.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung kebutuhan lahan secara detail. Bukan hanya untuk pembangunan rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti akses jalan, sarana ibadah, hingga ruang pendukung lainnya sesuai kajian Kementerian Pekerjaan Umum.

DPR RI Minta Penyelesaian Segera Dituntaskan

Di sisi lain, Galapana DPR RI mendorong proses negosiasi dengan perusahaan pemegang HGU agar tidak berlarut-larut.

TA Khalid bahkan menetapkan tenggat waktu penyelesaian bagi tiga perusahaan yang lahannya masih dalam proses.

“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu sampai besok pukul 12.00 WIB. Kalau masih belum ada penyelesaian sesuai kebutuhan pemerintah, Bupati bisa menyampaikan surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” ujarnya.

Safrizal menilai kebutuhan lahan untuk huntap sebenarnya relatif kecil jika dibandingkan dengan luas HGU perusahaan yang mencapai ribuan hektare.

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak menentukan lokasi pembangunan secara sembarangan. Tim telah melakukan sejumlah kajian, mulai dari aspek sosial masyarakat, kondisi ekonomi, budaya, hingga potensi risiko bencana di kawasan tersebut.

Tinjau Lokasi dan Huntara Bukit Rata

Usai rapat, Safrizal bersama rombongan Galapana langsung bergerak menuju Desa Bukit Rata, salah satu lokasi yang masuk rencana pembangunan huntap.

Rombongan meninjau area HGU yang akan digunakan, lalu melanjutkan kunjungan ke Huntara 3 Bukit Rata.

Di lokasi hunian sementara itu, mereka menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang hingga kini masih menempati huntara sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.

Komentar (0)
Belum ada komentar.