Warga Banda Aceh Bisa Adukan Keluhan Layanan Publik Langsung ke Wali Kota Lewat Saleum

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan saat peluncuran layanan pengaduan masyarakat Saleum di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026) Foto: Kompas TV.

Sorotmata – Banda Aceh, Warga Banda Aceh kini memiliki satu pintu untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik melalui Saleum (Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat).

Saat ini, Saleum masih menggunakan WhatsApp sebagai sarana pelaporan. Pemerintah Kota Banda Aceh menghadirkan layanan tersebut agar warga lebih mudah menyampaikan aduan. Warga juga tidak perlu lagi mencari instansi yang berwenang menangani masalah mereka.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan Saleum menjadi bagian dari upaya pemerintah kota membangun sistem pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses.

Menurut Illiza, sistem Saleum akan langsung mengirim setiap laporan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang. Cara ini membuat penanganan aduan lebih cepat. Koordinasi antarinstansi juga menjadi lebih efektif.

“Warga tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana ketika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan. Semua OPD akan terhubung dalam satu sistem yang sama,” kata Illiza saat peluncuran layanan tersebut di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan Pemko Banda Aceh akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan terukur.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan pihaknya masih mengembangkan Saleum. Ke depan, layanan tersebut akan hadir dalam bentuk aplikasi khusus.

Untuk sementara, warga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di nomor 0811-6800-925. Warga bisa melaporkan kerusakan infrastruktur, persoalan sampah, layanan air bersih, pelanggaran syariat Islam, dan berbagai layanan publik lainnya.

Zubir meminta warga menyertakan foto atau video saat membuat laporan. Warga juga perlu menuliskan kronologi serta lokasi kejadian secara jelas. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan verifikasi dan tindak lanjut.

“Identitas pelapor tetap kami rahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan aduan,” ujarnya.

Data Diskominfotik menunjukkan ada 153 laporan yang masuk selama Januari hingga Mei 2026. Sebelumnya, masyarakat menyampaikan 247 aduan pada periode Juli hingga Desember 2025. OPD terkait telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ini, 22 OPD telah terhubung dengan Saleum. Pemko Banda Aceh menargetkan jumlah itu meningkat menjadi 44 OPD. Pemerintah kota juga ingin menghubungkan 90 gampong ke dalam sistem yang sama.

Komentar (0)
Belum ada komentar.