Bupati Aceh Jaya Tunjuk Lima Plt Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja Birokrasi

Sorotmata– Calang, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di RSUD Teuku Umar pada Senin (05/05/2026).

Penunjukan pelaksana tugas ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada posisi krusial di tingkat Sekretariat Daerah, perangkat daerah, hingga tingkat kecamatan dan puskesmas.

Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat mesin birokrasi agar akselerasi pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat.

“Penunjukan saudara-saudara sebagai Pelaksana Tugas adalah amanah yang harus dijawab dengan kinerja nyata. Saya minta segera beradaptasi di pos baru, lakukan konsolidasi internal, dan pastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Safwandi dalam arahannya.

Ia juga menambahkan bahwa integritas dan loyalitas terhadap pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. “Jangan ada pelayanan yang mandek karena transisi ini. Sebaliknya, saya berharap ada inovasi dan semangat baru untuk memajukan daerah,” tegasnya.

Adapun pejabat yang menerima SK Plt tersebut antara lain:

1. Dading Kalbuadi, S.STP., M.Tr.I.P. (Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKK) menjabat sebagai Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya.
2. Fauzi, S.Pd.I. (Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pertanian) menjabat sebagai Plt. Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Jaya.
3. Wahyu Mulyawarman, S.PI. (Penelaah Teknis Kebijakan DKPP) menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan.
4. Syarwan, S.Pd.I. (Penelaah Teknis Kebijakan Sekretariat MPD) menjabat sebagai Plt. Camat Krueng Sabee.

Acara penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, H. Masri, Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Drs. Supriadi, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas roda pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya hingga terpilihnya pejabat definitif pada instansi-instansi tersebut.

Komentar (0)
Belum ada komentar.