Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Aceh Jaya Resmi Dibentuk, Libatkan Lintas Sektor

Rapat koordinasi pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Kabupaten Aceh Jaya di Aula Bapperida Aceh Jaya, Jumat (19/6/2026). Foto: Ist.

Sorotmata – Calang, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026–2030. Pemerintah daerah membahas pembentukan tim tersebut dalam rapat koordinasi di Aula Bapperida Aceh Jaya, Jumat (19/6/2026).

Bupati Aceh Jaya menetapkan Pokja BSAN melalui Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 100.3.3.3/108/2026. Keputusan itu sekaligus menjadi tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya Jonni Saputra, Kepala Bapperida Teuku Khairullah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya H. Asy’ari. Selain itu, sejumlah kepala SKPK dan unsur terkait lainnya juga ikut berpartisipasi.

Koordinator Pokja BSAN, H. Asy’ari, mengatakan kelompok kerja tersebut akan memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan demikian, sekolah dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak.

Menurutnya, budaya sekolah tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Namun, budaya sekolah juga menyangkut perlindungan peserta didik serta pembentukan karakter positif.

“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bukan hanya soal mencegah kekerasan. Yang juga penting adalah membangun lingkungan belajar yang sehat, inklusif, dan membuat siswa merasa aman selama berada di sekolah,” kata Asy’ari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BSAN mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesehatan mental, keamanan sosial budaya, serta keamanan digital. Karena itu, seluruh unsur sekolah perlu terlibat dalam penerapannya.

Dalam struktur kepengurusan, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya memimpin Pokja sebagai ketua. Sementara itu, Kepala Bapperida menjabat wakil ketua. Adapun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertugas sebagai koordinator.

Pokja tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Sosial, DPMPKB, Kementerian Agama, Unit PPA Polres Aceh Jaya, Majelis Pendidikan Daerah, PGRI, serta perwakilan kepala sekolah.

Selain menyosialisasikan program, Pokja juga mengedukasi masyarakat dan warga sekolah. Selanjutnya, Pokja memfasilitasi peningkatan kapasitas guru serta tenaga kependidikan. Tidak hanya itu, mereka juga membuka layanan pengaduan dan melakukan pemantauan secara berkala.

Di sisi lain, Pokja turut mengoordinasikan penanganan kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan, kelompok kerja tersebut akan menghubungkan sekolah dan peserta didik dengan layanan konseling, kesehatan, bantuan hukum, advokasi, serta bimbingan sosial dan keagamaan.

Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya ingin memperkuat budaya positif di sekolah. Pada akhirnya, pemerintah daerah mengarahkan upaya itu untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap peserta didik serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Komentar (0)
Belum ada komentar.