Gubernur Tetapkan Aceh Tanggap Darurat Bencana 2025 akibat Banjir dan Longsor

Sorotmata– Banda Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di seluruh Aceh menyusul meluasnya banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir. Keputusan tersebut diumumkan usai ia menghadiri rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis (28/11/2025).

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025. Menurut Mualem, kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana yang dinilai semakin kompleks di lapangan.

Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota sejak awal kejadian. “Instansi terkait sudah menyalurkan bantuan dalam penanganan bencana ini,” ujarnya.

Mualem juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang semakin meluas. Sejumlah akses transportasi terputus, termasuk jalan nasional Banda Aceh–Medan akibat jembatan yang putus. Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik dan mobilisasi petugas.

“Kita meminta Kapolda Aceh menyediakan helikopter untuk menjangkau wilayah yang terisolasi,” kata Mualem.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan, banjir merendam 20 dari 23 kabupaten/kota. Hujan berintensitas tinggi selama hampir sepekan memicu banjir, longsor, kerusakan jalan, putusnya jembatan, gangguan listrik, dan terendamnya lahan pertanian. Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia.

Pemerintah Aceh berharap, penetapan status tanggap darurat dapat mempercepat mobilisasi bantuan, evakuasi, serta koordinasi lintas lembaga untuk meminimalkan dampak bencana.

redaktur
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *