Tim SAR Temukan Dua Korban Terakhir Erupsi Gunung Dukono, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (10/5/2026)/ dok. Basarnas

Sorotmata – Jakarta, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Dukono pada hari ketiga operasi pencarian, Minggu (10/5/2026). Penemuan itu memastikan seluruh korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sudah ditemukan dan operasi SAR resmi ditutup.

Dua Korban Terakhir Ditemukan

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan dua korban terakhir merupakan warga negara asing (WNA). Petugas menemukan keduanya dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.

“Sebelumnya tim SAR gabungan telah menemukan satu korban berinisial E (P), warga negara Indonesia (WNI), dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya dua korban lainnya, maka seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan,” ujar Abdul Muhari.

Dua korban terakhir masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L), WNA usia 30 tahun, dan S.M.B.A.H. (L), WNA usia 27 tahun.

Usai pencarian, tim SAR gabungan langsung mengevakuasi seluruh jenazah ke pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono. Petugas kemudian membawa jenazah ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lanjutan.

Evakuasi Terkendala Material Vulkanik

Pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah. Sebelumnya, tim gabungan telah menandai titik dugaan lokasi korban tertimbun pasir vulkanik menggunakan koordinat GPS.

Namun, material vulkanik menimbun korban dengan ketebalan cukup signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih fluktuatif sehingga personel harus bekerja ekstra hati-hati sambil tetap mengutamakan keselamatan.

Sebanyak 98 personel SAR gabungan terlibat dalam operasi tersebut. Mereka terbagi ke dalam empat regu.

Unsur yang terlibat meliputi Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat.

Sebanyak 15 Orang Selamat

Selain tiga korban meninggal dunia, tim SAR gabungan juga menyelamatkan 15 orang lainnya.

Korban selamat WNA asal Singapura terdiri atas T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun, dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.

Sementara korban selamat WNI terdiri atas B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun, serta S.J. (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian itu, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR. Keduanya memberikan informasi mengenai jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan rombongan sebelum erupsi terjadi.

Pendakian Gunung Dukono Ditutup Permanen

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata lebih dulu menutup total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026.

Selanjutnya, pemerintah memperkuat kebijakan itu lewat surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, pemerintah melarang operator, pengelola, maupun penyedia jasa pendakian memberikan izin pendakian kepada siapa pun.

Pemerintah daerah juga melarang masyarakat dan wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah. Larangan itu mengikuti rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Di sisi lain, pemerintah daerah meminta pengelola jasa pendakian aktif menyosialisasikan penutupan jalur dan potensi bahaya erupsi. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Terakhir, BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pengelola jasa pendakian agar selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG, serta tidak beraktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

Komentar (0)
Belum ada komentar.