Kesbangpol Aceh Jaya Kumpulkan Ormas untuk Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu

Sorotmata – Aceh Jaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Jaya menggelar sosialisasi pembinaan organisasi masyarakat (ormas) bertema “Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas secara Terpadu” di Hotel Pantai Barat, Selasa (26/11/2025). 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Apri Rotin Djusfi, SH., MH., dosen Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar Meulaboh, serta diikuti perwakilan ormas dari berbagai kecamatan di Aceh Jaya.

Saat membuka kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH., menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan ormas dalam mendukung pembangunan daerah.

 “Kami berharap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ormas mampu berperan profesional serta memberikan kontribusi nyata bagi Aceh Jaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Poldagri Kesbangpol Aceh Jaya, Mahdi, ST., mengimbau seluruh ormas aktif untuk melakukan pembaruan data.

 “Kami meminta seluruh ormas yang masih aktif agar segera melakukan pendataan melalui tautan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Pendataan ini penting agar ormas terdaftar secara resmi dan dapat bersinergi dengan pemerintah,” tegasnya

Lanjutnya, Badan Kesbangpol Aceh Jaya memberikan batas waktu hingga 30 November bagi seluruh ormas untuk menyelesaikan pendataan ulang. Data tersebut nantinya akan disimpan di database sebagai acuan resmi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan kerja sama dengan ormas. 

Sementara itu, dalam paparannya narasumber menegaskan bahwa keberadaan ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan perubahan sosial.

Ia menambahkan bahwa Keaktifan ormas harus diwujudkan melalui program yang terukur, tertib administrasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. 

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung lancar dan diharapkan mampu memperkuat koordinasi, pembinaan, serta optimalisasi peran ormas dalam mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *