Presiden Prabowo Siapkan Perlindungan Buruh dan Nelayan Lewat Sejumlah Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). BPMI Setpres

Sorotmata – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar segera disahkan dan berpihak kepada kepentingan buruh.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk bersama DPR RI segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan regulasi tersebut ditargetkan rampung tahun ini dan mampu menjamin keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan nilai mencapai Rp500 triliun pada tahun 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) Nomor 188.

Konvensi tersebut mengatur perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan, termasuk aspek keselamatan kerja dan jaminan sosial.

“Ratifikasi ini untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di sektor perikanan,” katanya.

Presiden juga mengungkapkan rencana pembangunan kampung nelayan sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan 1.386 kampung nelayan.

Program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya, dengan target total mencapai ribuan kampung nelayan di seluruh Indonesia.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan nelayan beserta keluarganya,” ujar Presiden.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas pendukung seperti pabrik es, bantuan kapal, serta sarana penunjang lainnya guna meningkatkan produktivitas sektor perikanan.

Presiden menegaskan berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh dan nelayan.

Komentar (0)
Belum ada komentar.