Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Pemerintah terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi. Pembatasan mobil dinas dan perjalanan dinas juga diberlakukan. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Sorotmata – Jakarta, Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan. Langkah ini diumumkan langsung oleh Airlangga Hartarto sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

Dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026), Airlangga menegaskan bahwa WFH akan diterapkan setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang berimbas pada potensi tekanan energi global, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, memilih hari Jumat sebagai WFH dinilai strategis karena merupakan hari kerja yang relatif lebih singkat, sehingga bisa memberikan efisiensi konsumsi BBM tanpa mengorbankan produktivitas nasional.

“Tidak mengganggu produktivitas kalau dipilih dengan cermat. Hari Jumat itu hari pendek, jadi pasti ada penghematan,” jelas Purbaya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak bersifat kaku. Sektor-sektor yang membutuhkan pelayanan berkelanjutan, seperti layanan publik, tetap dapat beroperasi normal dan tidak wajib mengikuti skema WFH.

Langkah ini dinilai sebagai solusi adaptif di tengah tekanan global, sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan stabilitas produktivitas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *