Bupati Aceh Jaya Tegaskan Perusahaan Wajib Serahkan Rencana Kerja TJSLP 2025
Sorotmata – Calang, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk segera menyampaikan Rencana Kerja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2025. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 000.9.1/87/2025 tertanggal 9 September 2025, yang dikirimkan kepada sejumlah perusahaan besar dan swasta di Kabupaten Aceh Jaya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang TJSLP serta Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 mengenai pembentukan Forum TJSLP. Kedua regulasi tersebut menegaskan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial, lingkungan, dan ekonomi di daerah operasional mereka.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai pendataan rencana kerja TJSLP penting untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendataan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Perusahaan diharapkan dapat menjalankan kewajiban sosialnya tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas,” tulis Bupati Safwandi dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.
Safwandi juga menegaskan, laporan rencana kerja TJSLP akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan sektor swasta. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat memetakan program yang telah berjalan, menilai yang perlu diperbaiki, serta mengembangkan inisiatif baru bersama masyarakat.
Dalam surat tersebut, Bupati meminta setiap perusahaan menyerahkan data realisasi Renja TJSLP untuk Triwulan I, II, dan III Tahun 2025 kepada Sekretariat Forum TJSLP di Bappeda Aceh Jaya. Laporan dapat dikirim dalam bentuk softcopy maupun hardcopy paling lambat pada 30 September 2025.
Pemerintah juga menyediakan dua kontak resmi untuk mempermudah proses pelaporan, yakni Emi Zahara (0853 6263 0584) dan Ruslan Sahiral (0822 7707 1519), yang siap membantu memberikan informasi teknis terkait tata cara pelaporan.
Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRK, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, serta dilampiri daftar 13 perusahaan penerima. Daftar itu mencakup sejumlah bank syariah, PLN Wilayah Aceh Jaya, serta perusahaan swasta di sektor perkebunan dan jasa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga pertengahan September 2025 baru PT Syaukath Agro yang telah menyerahkan laporan Renja TJSLP sesuai ketentuan. Sementara perusahaan lain yang termasuk dalam daftar masih belum menyampaikan laporan mereka kepada pemerintah daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Bupati Safwandi. Pemerintah menilai keterlambatan pelaporan dapat menghambat penyusunan rencana pembangunan sosial tahun anggaran berikutnya. Karena itu, Safwandi kembali menegaskan agar seluruh perusahaan segera menindaklanjuti surat tersebut sebelum batas waktu berakhir.
Program TJSLP merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan. Melalui program ini, perusahaan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, peningkatan fasilitas publik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pelaksanaan TJSLP tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh perusahaan di Aceh Jaya untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. TJSLP adalah wadah nyata bagi dunia usaha untuk berbagi manfaat dengan masyarakat,” ujar Safwandi dalam keterangan resminya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau pelaksanaan TJSLP, baik melalui laporan tertulis maupun evaluasi lapangan, guna memastikan program yang dijalankan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Safwandi berharap perusahaan tidak menunda pelaporan dan menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Aceh Jaya. “Kami percaya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.(Adv)








