Aceh Jaya Buka Posko Perubahan Desil, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Gratis
Sorotmata – Calang, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi mendirikan posko bersama untuk menangani perubahan desil masyarakat. Perubahan itu berdampak pada layanan jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Pemerintah memusatkan posko tersebut di RSUD Teuku Umar Calang. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapat informasi, konsultasi, dan penyelesaian persoalan administrasi.
Pemerintah membentuk posko setelah banyak warga mengeluhkan perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan itu mempengaruhi kepesertaan bantuan pemerintah, khususnya layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Posko Layani Keluhan dan Verifikasi Data
Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Masri, mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat. Pemkab melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat berobat.
Menurutnya, posko tersebut menjadi pusat pelayanan terpadu. Warga bisa mengecek data, berkonsultasi, dan menyampaikan pengaduan terkait perubahan desil.
“Posko ini kita hadirkan agar masyarakat bisa langsung mendapatkan penjelasan dan solusi terkait perubahan desil maupun status bantuan kesehatan,” ujar Masri kepada media, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, perubahan desil terjadi karena pemerintah pusat memutakhirkan data sosial ekonomi masyarakat secara berkala. Meski begitu, pemerintah daerah memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
Pemkab Tegaskan Semua Layanan Gratis
Masri menegaskan, seluruh pelayanan di posko bersama tidak dipungut biaya. Proses perubahan dan verifikasi data desil juga gratis.
Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh petugas, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan kepada seluruh petugas dan ASN agar tidak melakukan pungutan apa pun. Semua pelayanan ini gratis,” tegasnya.
Masri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tidak akan mentolerir praktik pungutan liar. Jika masyarakat menemukan pungutan oleh oknum petugas, warga diminta segera melapor.
Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Selain itu, pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan tetap gratis. Jaminan itu berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk warga desil 8, 9, dan 10.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut kehilangan akses layanan kesehatan karena perubahan status desil. Pemerintah tetap berkomitmen memberi pelayanan maksimal.
“Pemerintah menjamin pelayanan kesehatan tetap gratis. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” katanya.
Ia menambahkan, posko bersama juga melayani pengecekan status BPJS Kesehatan. Posko ini menerima konsultasi bantuan sosial, verifikasi data keluarga, dan pendampingan layanan kesehatan.
Melalui posko tersebut, pemerintah berharap seluruh persoalan perubahan desil dapat ditangani cepat dan tepat. Dengan begitu, masyarakat tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa hambatan.




