Bupati Aceh Jaya Bahas Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN Bersama KPPN Meulaboh

Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Kepala KPPN Meulaboh Syahrawi Munthe mengikuti rapat koordinasi di ruang kerja bupati, Senin (5/10/2026).

Sorotmata – Calang, Bupati Aceh Jaya Safwandi menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Syahrawi Munthe, Senin (5/10/2026). Pertemuan di ruang kerja bupati itu membahas pengelolaan keuangan daerah, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), serta alternatif pembiayaan pembangunan.

Salah satu topik yang dibahas ialah wacana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wacana tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Aceh Jaya menjaga ruang fiskal. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki anggaran untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Safwandi mengatakan, koordinasi dengan KPPN Meulaboh sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal dan sesuai aturan.

“Koordinasi dan sinergi dengan KPPN sangat penting bagi kami. Terutama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Safwandi.

Selain memperbaiki pengelolaan anggaran, Pemkab Aceh Jaya juga terus menggali potensi ekonomi lokal dan memperkuat kapasitas fiskal. Menurut Safwandi, upaya tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program prioritas.

Terkait pembiayaan gaji PPPK, Safwandi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sebab, belanja pegawai harus tetap berjalan tanpa mengurangi kemampuan daerah membiayai pembangunan.

“Pembahasan mengenai skema pembiayaan gaji PPPK menjadi bagian penting dalam upaya menjaga ruang fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu membiayai program prioritas pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala KPPN Meulaboh Syahrawi Munthe mengapresiasi kinerja Pemkab Aceh Jaya dalam mengelola TKD. Ia menyebut Aceh Jaya sebagai salah satu pemerintah daerah di Aceh dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan dana transfer tersebut.

“Pemda Aceh Jaya merupakan salah satu pemerintah daerah di Aceh yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan TKD,” ujar Syahrawi.

Karena itu, ia mendorong Pemkab Aceh Jaya mempertahankan capaian tersebut. Pengelolaan anggaran, lanjutnya, perlu mengutamakan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan hasil pembangunan yang terukur.

Di sisi lain, KPPN Meulaboh juga menjalankan peran sebagai penasihat keuangan (financial advisor) dan ekonom regional (regional chief economist). Melalui peran tersebut, KPPN mendampingi pemerintah daerah dalam mengelola fiskal sekaligus mengidentifikasi potensi ekonomi unggulan.

“Potensi ekonomi unggulan daerah perlu terus diidentifikasi dan dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Syahrawi.

Selain mengevaluasi penyaluran TKD, kedua pihak turut membahas alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan di Aceh Jaya. Pembahasan ini mencakup upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah di tengah kebutuhan belanja yang terus berjalan.

Meski demikian, pengalihan gaji PPPK ke APBN masih sebatas wacana. Penerapannya tetap bergantung pada kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat. Hingga pertemuan tersebut berakhir, belum ada keputusan mengenai perubahan skema pembiayaan itu.

Sekretaris Daerah Aceh Jaya H. Masri turut menghadiri pertemuan tersebut. Selain itu, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala DPMPKB Aceh Jaya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Aceh Jaya dan KPPN Meulaboh membahas upaya menjaga keseimbangan anggaran daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mempertahankan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar (0)
Belum ada komentar.