Ketua TP PKK Aceh Jaya Ajak Orang Tua Cegah Pelecehan Seksual Anak
Sorotmata – Makassar, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Aceh Jaya, Ny. Desi Maulidar, SE, mengajak seluruh kader PKK hingga tingkat gampong untuk lebih aktif mengedukasi para orang tua tentang pola asuh yang tepat. Edukasi itu bertujuan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama pelecehan seksual terhadap anak.
Desi menyampaikan ajakan tersebut saat mengikuti rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Jaya masih menjadi persoalan serius. Karena itu, kader PKK perlu memperluas edukasi kepada keluarga. Kader harus membawa penyuluhan hingga ke tingkat kecamatan dan gampong.
“Data dan fakta menunjukkan sekitar 80 hingga 90 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang yang sudah dikenal korban, bahkan memiliki hubungan dekat. Karena itu, perlindungan terbaik bukan hanya mengajarkan anak untuk takut kepada orang asing. Orang tua juga harus membekali anak dengan keberanian untuk berkata ‘tidak’, segera menjauh, dan melapor jika menghadapi situasi yang mencurigakan,” ujar Desi.
Ia mendorong para orang tua mengenalkan pendidikan tentang batasan tubuh kepada anak sejak usia dini. Anak perlu memahami bagian tubuh yang bersifat pribadi. Orang tua juga perlu menjelaskan siapa yang boleh menyentuh bagian tubuh tersebut dan dalam kondisi apa. Mereka juga harus mengajari anak untuk menolak sentuhan yang tidak pantas serta segera mencari pertolongan.
Desi menjelaskan, orang tua boleh menyentuh anak sebagai bentuk kasih sayang. Tenaga kesehatan juga dapat memeriksa anak dengan pendampingan orang tua. Sebaliknya, anak harus menolak sentuhan pada area pribadi. Anak juga harus menolak sentuhan yang dipaksakan atau tindakan yang membuat mereka takut dan tidak nyaman.
Ia meminta orang tua menghilangkan kebiasaan menyimpan rahasia yang berkaitan dengan tubuh anak.
“Anak harus memahami bahwa jika ada orang dewasa yang meminta mereka merahasiakan suatu sentuhan atau tindakan terhadap tubuhnya, mereka wajib segera melaporkannya kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya,” katanya.
Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Aceh Jaya, Desi juga mengajak sekolah memperkuat edukasi perlindungan anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus saling bekerja sama agar upaya pencegahan berjalan lebih maksimal.
Desi juga mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak, baik di rumah maupun saat berada di luar.
“Saat ini tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi anak jika mereka tidak berada dalam pengawasan. Jangan biarkan anak-anak kita lepas dari pantauan meski hanya sesaat. Kelonggaran sekecil apa pun dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” ujarnya.
Melalui jaringan kader PKK hingga tingkat gampong, Desi ingin memperluas edukasi tentang pola asuh dan perlindungan anak. Menurutnya, pemahaman yang baik membantu orang tua mengenali risiko, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta menjaga tumbuh kembang mereka di lingkungan yang aman.



