Bupati Aceh Jaya Bahas Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN Bersama KPPN Meulaboh
Sorotmata – Calang, Bupati Aceh Jaya Safwandi menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Syahrawi Munthe, Senin (5/10/2026). Pertemuan di ruang kerja bupati itu membahas pengelolaan keuangan daerah, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), serta alternatif pembiayaan pembangunan.
Salah satu topik yang dibahas ialah wacana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wacana tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Aceh Jaya menjaga ruang fiskal. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki anggaran untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Safwandi mengatakan, koordinasi dengan KPPN Meulaboh sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal dan sesuai aturan.
“Koordinasi dan sinergi dengan KPPN sangat penting bagi kami. Terutama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Safwandi.
Selain memperbaiki pengelolaan anggaran, Pemkab Aceh Jaya juga terus menggali potensi ekonomi lokal dan memperkuat kapasitas fiskal. Menurut Safwandi, upaya tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjalankan program prioritas.
Terkait pembiayaan gaji PPPK, Safwandi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sebab, belanja pegawai harus tetap berjalan tanpa mengurangi kemampuan daerah membiayai pembangunan.



