Bupati Aceh Jaya Bahas Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN Bersama KPPN Meulaboh

Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Kepala KPPN Meulaboh Syahrawi Munthe mengikuti rapat koordinasi di ruang kerja bupati, Senin (5/10/2026).

“Pembahasan mengenai skema pembiayaan gaji PPPK menjadi bagian penting dalam upaya menjaga ruang fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu membiayai program prioritas pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala KPPN Meulaboh Syahrawi Munthe mengapresiasi kinerja Pemkab Aceh Jaya dalam mengelola TKD. Ia menyebut Aceh Jaya sebagai salah satu pemerintah daerah di Aceh dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan dana transfer tersebut.

“Pemda Aceh Jaya merupakan salah satu pemerintah daerah di Aceh yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan TKD,” ujar Syahrawi.

Karena itu, ia mendorong Pemkab Aceh Jaya mempertahankan capaian tersebut. Pengelolaan anggaran, lanjutnya, perlu mengutamakan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan hasil pembangunan yang terukur.

Di sisi lain, KPPN Meulaboh juga menjalankan peran sebagai penasihat keuangan (financial advisor) dan ekonom regional (regional chief economist). Melalui peran tersebut, KPPN mendampingi pemerintah daerah dalam mengelola fiskal sekaligus mengidentifikasi potensi ekonomi unggulan.

“Potensi ekonomi unggulan daerah perlu terus diidentifikasi dan dikembangkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Syahrawi.

Selain mengevaluasi penyaluran TKD, kedua pihak turut membahas alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan di Aceh Jaya. Pembahasan ini mencakup upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah di tengah kebutuhan belanja yang terus berjalan.

Meski demikian, pengalihan gaji PPPK ke APBN masih sebatas wacana. Penerapannya tetap bergantung pada kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat. Hingga pertemuan tersebut berakhir, belum ada keputusan mengenai perubahan skema pembiayaan itu.

Sekretaris Daerah Aceh Jaya H. Masri turut menghadiri pertemuan tersebut. Selain itu, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala DPMPKB Aceh Jaya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Aceh Jaya dan KPPN Meulaboh membahas upaya menjaga keseimbangan anggaran daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mempertahankan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar (0)
Belum ada komentar.