Respons Gejolak Harga TBS Sawit, Pemerintah Pastikan Petani dan Pelaku Usaha Terlindungi

Wamentan Sudaryono memimpin rapat koordinasi terkait penurunan harga TBS sawit di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Sorotmata – Jakarta, Kementerian Pertanian bergerak meredam gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan turun di sejumlah daerah penghasil sawit. Penurunan harga ini dikhawatirkan memukul petani, terutama di wilayah sentra seperti Sumatera dan Kalimantan yang sangat bergantung pada sektor sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan penurunan harga yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu ketidakpastian di pasar setelah munculnya kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, hingga Satgas Pangan Polri.

Menurut Sudaryono, pasar masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme kebijakan baru tersebut sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.

Pemerintah Tetapkan Masa Transisi

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga harga TBS tetap stabil.

Salah satu keputusan yang diambil yakni penetapan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode itu, kegiatan ekspor disebut tetap berjalan seperti biasa sambil dilakukan penyesuaian bertahap.

Sudaryono menegaskan PT DSI hanya berperan mengelola dan mengawasi kebijakan ekspor secara transparan, bukan mengambil keuntungan dari aktivitas perdagangan.

Komentar (0)
Belum ada komentar.